Ini Keputusan Hakim Soal Hak Asuh Sienna

Selebriti0 Dilihat

BRITISIA – Majelis Hakim menolak permohonan provisi Ben Kasyafani untuk mengasuh Sienna, anak dari pernikahannya dengan Marshanda selama persidangan cerai mereka berlangsung. Sebelumnya, Ben memang mengajukan rekonvensi atau gugatan balik mengenai hak asuh anak.

“Jadi hasil putusan sela permohonan untuk anak dilaksanakan dahulu agar diasuh sama Ben itu di tolak,” kata kuasa hukum Marshanda, Aldilla Warganda usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014).

Atas putusan itu, Caca, sapaan akrab Marshanda dan Ben masih harus menjalani keputusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yakni mengasuh Sienna secara bergantian sebelum mereka mendapatkan putusan cerai.

“Hakim menganggap tidak perlu ada putusan provisi jadi lanjut ke pembuktian untuk perceraiannya,” ujar Aldilla.

Sebelumnya, persoalan hak asuh Sienna telah diselesaikan oleh KPAI. Isinya, Caca mendapatkan hak asuh tapi tak boleh melarang Ben untuk bertemu Sienna. (SSA)

 

foto : internet