Foto: Istimewa
BRITISIA.COM – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan iPhone murah di wilayah Bekasi Utara kini memasuki babak baru. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap tersangka utama berinisial MM alias Mas Don terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah tegas diambil oleh penyidik Polsek Bekasi Utara untuk memastikan keadilan bagi para korban. Saat ini, fokus utama kepolisian adalah merampungkan aspek administrasi penyidikan agar kasus ini bisa segera disidangkan di meja hijau.
Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto memberikan keterangan terbaru mengenai status hukum sang pelaku. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam dan telah mengambil tindakan penahanan terhadap tersangka.
“Saat ini tahapannya pelaku ditahan di rutan Polsek Bekasi Utara dan berkas perkara sudah kami kirimkan ke kejaksaan, saat ini sedang diteliti lebih lanjut,” ujar AKP Tono Listianto, saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (30/4/2026).
Penyelidikan mendalam mengungkapkan bahwa aksi tipu-tipu ini dilakukan dengan memanfaatkan daya tarik produk gadget premium. Korban yang tergiur dengan harga miring seringkali kehilangan kewaspadaan saat bertransaksi melalui media sosial.






