
BRITISIA.COM – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diduga menyebarkan hoaks melalui akun TikTok @devimahadiva67. Konten tersebut berisi ajakan demonstrasi untuk menurunkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Penangkapan bermula dari patroli siber yang menemukan unggahan diduga berisi informasi bohong dan narasi provokatif yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan penyidik kemudian melakukan penelusuran digital hingga berhasil mengidentifikasi pemilik akun berada di Kabupaten Ciamis. Tim selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Ciamis dan Polsek Cipaku untuk melakukan penangkapan.
DM diamankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui akun TikTok tersebut merupakan miliknya. Polisi juga menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk membuat dan mengunggah konten yang kini menjadi barang bukti.









