Transon Group Digugat Pailit Oleh PT Sentral Indotama Energi Karena Tak Penuhi Kewajiban

Berita0 Dilihat

Britisia.com – Perusahaan pertambangan terkemuka PT Transon Bumindo Resources (anak perusahaan Transon Group) resmi digugat pailit oleh PT Sentral Indotama Energi ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini membuka babak baru dalam konflik bisnis yang melibatkan utang miliaran rupiah.

PT Sentral Indotama Energi, yang bergerak di bidang pengangkutan dan pengelolaan limbah, mengambil langkah hukum terhadap Transon Group akibat tunggakan pembayaran. Perusahaan yang berbasis di Morowali, Sulawesi Tengah ini, melalui Direktur Melisa dan kuasa hukumnya dari Kantor Integrate Partnership Law Firm, mengajukan gugatan pailit setelah upaya penagihan yang dilakukan secara persuasif tidak membuahkan hasil.

Menurut Melisa, kontrak kerja sama antara kedua perusahaan mensyaratkan pembayaran setiap bulan, namun hingga delapan bulan lebih, Transon Group belum melunasi kewajibannya. Akibatnya, PT Sentral Indotama Energi mengalami kerugian dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum guna memastikan hak mereka terpenuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *