Britisia- Setelah berjuang sejak 2017 lalu, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) tentang Hak Cipta (performing right), akhirnya pada hari ini Selasa 14 Desember 202,1 LMK-PELARI NUSANTARA (Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara) resmi mendapatkan Ijin Operasional dari Kemenkumham.
Ketua Umum LMK- Pelari Nusantara Sandec Sahetapy menjelaskan bahwa dirinya ingin sekali membawa LMK- Pelari Nusantara ini menjadi LMK yang bersih, transparan dan akuntabel.
“ Puji Tuhan, saya mendapat kepercayaan dari teman-teman pencipta lagu untuk memimpin LMK-Pelari Nusantara. Saya berusaha keras agar dalam mengelola LMK-Pelari ini nantinya bisa berjalan adil, transparan dan akuntabel. Oleh sebab itu, sebelum pendistribusian kepada para pemilik hak nantinya akan di kurasi terlebih dahulu agar tidak menjadi fitnah, Kuratornya dari orang luar system yang berdiri secara independent,” jelas Sandec di Jakarta, pada Selasa 14 Desember 2021.
Sandec juga mengatakan bahwa, sebagai sebuah Lembaga baru, LMK-Pelari Nusantara tentu masih banyak belajar dalam mengelola royalty. Oleh karena itu ia ingin mengirimkan beberapa orang stafnya ke LMK Kompass yang berada di Singapura.