Britisia – Akhirnya pesinetron Cynthiara Alona resmi melaporkan pengenmbang LA City ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya siang tadi Sabtu (16/3/2019).
Pemain fim ‘Diperkosa Setan’ ini mendatangi Polda Metro Jaya di dampingi oleh Suna Kalijaga selaku KUasa Hukumnya. Ia melaporkan dengan pasal dugaan penipuan dan penggelapan uang.
“Hari ini kami resmi melaporkan sebuah peristiwa yang kami duga disini ada penipuan dan penggelapan. Yang kami duga dilakukan oleh salah satu pengembang properti khususnya unit apartemen”, Ujar pemain sinetron ‘Putri Titipan’ ini.
Cynthiara Alona mengaku telah membeli dua unit apartemen pada tahun 2013 dengan uang lunas sebesar Rp. 533 juta, hingga sekarang apartemennya belum jadi, malah disegel dan banyak korbannya. Model sexy ini juga mengaku sudah lama dijanjikan pengembang tapi nggak pernah ada uang pengembalian ataupun pemberian unit, bangunannya mangkrak.
“Saya cari uang dengan susah payah untuk bisa membeli unit apartemen tersebut. Saya juga hidup selama ini sendiri jadi butuh dana banyak juga. Kalau mereka tidak mau kembalikan, akan saya tuntut,” ujar Alona setelah selesai membuat surat laporan di Polda Metro Jaya.