“Selain Rp1 miliar, klien kami diminta untuk meminta maaf kepada seluruh publik, kepada keluarga, bahkan diminta mengakui bahwa klien saya telah menyerang kehormatan dari Bapak Z dan Ibu E, telah melakukan fitnah, dan menyuruh klien kami melakukan hal-hal yang sebenarnya sudah kita ketahui kebenarannya melalui CCTV,” tutur Goldie lagi.
Kini, publik menanti bagaimana kelanjutan proses hukum dari drama “tagihan Rp500 ribu berujung tuntutan Rp1 miliar” ini. Di satu sisi terdapat dugaan aksi ambil makanan tanpa bayar, namun di sisi lain terdapat aturan ketat UU ITE yang kini menjerat sang pemilik usaha.

