Masjid Istiqlal dapat menjadi hub untuk meningkatkan dan memberdayakan ekonomi umat. Sesungguhnya masjid adalah sebuah komunitas, karena masjid tempat berkumpulnya jamaah yang berkumpul secara reguler dan mereka memiliki satu kepentingan yang sama (common interest) untuk beribadah dan mencari kebaikan di jalan Allah. Sebagai sebuah komunitas produktif, seharusnya masjid, takmir, dan jamaahnya bisa menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi di tingkat grass root. Masjid bisa menjadi agen kemakmuran dan pemberdayaan umat. Pada akhirnya Masjid bisa menjadi hub untuk menjalankan beragam aktivitas ekonomi (value-creating activities) yang memberikan kemanfaatan umat, termasuk di dalamnya aktivitas usaha dan bisnis.
Dalam program pengembangan bidang pendidikan dan pelatihan, Masjid Istiqlal mengacu pada Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 bahwa disebutkan strategi dasar untuk mewujudkan visi ekonomi syariah Indonesia diantaranya adalah peningkatan kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta penguatan kapasitas riset dan pengembangan (R&D).