BRITISIA – Kasus penggelapan uang yang melibatkan disainer Hengky Kawilarang dengan Ina Soviana alias Jeng Ana masih bergulir hingga kini. Hingga kini pula, kasus itu belum menemui titik temu. Pasalnya, Jeng Ana menghendaki Hengky mengembalikan semua uangnya.
” Yang diharap Jeng Ana pengembaliannya cash. Bukan berarti Jeng Ana tidak mau (berdamai) tapi caranya belum ada titik temu,” kata kuasa hukum Jeng Ana, Herna ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2015).
Hengky memang telah menyatakan kesediaannya untuk melunasi utang-utangnya. Namun bukan dalam bentuk uang. “Kalau yang ditawarkan jaminan sertifikat (untuk bayar hutang) Jeng Ana keberatan. Karena sertifikat itu atas nama orang lain. Nanti ke depannya takut akan timbul masalah dengan pihak ketiga. Saat main arisan kan berjalan dengan perkenalan yang baik,” sambung Herna.
Seperti diketahui, kasus ini bermula saat Jeng Ana mengikuti arisan yang dikoordinatori Hengky. Dia diharuskan membayar Rp100 juta per-bulan. Saat itu, Hengky menjanjikan Jeng Ana mendapat arisan paling akhir. Namun faktanya berbanding terbalik. Hengky ingkar janji. Jeng Ana pun akhirnya melaporkan Hengky ke polisi.(bra/britisia.com)