BRITISIA – Jessica Iskandar dijadwalkan memberi jawaban atas gugatan pembatalan nikah yang dilayangkan Ludwig Franz Willibald. Sayang, saat sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/2), Jessica urung melakukannya.
Dijelaskan kuasa hukum Jessica, Brian Praneda, pihaknya batal memberikan jawaban karena ada beberapa poin tambahan yang ingin dimasukkan. “Poinnya berisi bantahan atas dalil-dalil yang diajukan penggugat,” kata Brian usai sidang.
Sayang, Brian tak bisa memberitahu apa saja poin yang dimaksud. Alhasil, sidang pun ditunda hingga pekan depan. Menyikapi hal ini, kubu Ludwig merasa kesal. “Proses jadinya lebih lama karena mereka minta waktu lebih untuk membuat jawaban,” tandas M. Harvardy Iqbal.(bra/britisia.com)