Kementerian Ekonomi Kreatif Fokus pada Perlindungan Kekayaan Intelektual, 13 Nadi Lindungi Kreator Konten Indonesia

Berita, Nasional0 Dilihat

“Rantai dari bisnis model ini adalah content to the next level, bukan sekedar mengejar subscriber,” kata Irene Umar di Artotel Mangkuluhur, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

Industri kreator konten kini menjadi sub-sektor penting dalam ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar untuk berkontribusi terhadap pencapaian target Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 8,37% pada tahun 2029.

“Yuk kita menuju ke Indonesia emas dan dunia yang lebih baik. Kita level up bareng,” lanjut Irene.

IMG 20250123 191425
Foto: Wamen Ekraf Irene Umar

Sementara itu, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif, Muhammad Neil El Himam, mengungkapkan bahwa ada beberapa tantangan mendasar dalam industri ini. Salah satunya adalah rendahnya pembagian pendapatan atau revenue per mille (RPM) serta biaya pengiklan atau cost per mille (CPM) di Indonesia. Meskipun kreator konten memiliki jutaan pengikut dan menghasilkan miliaran tampilan, banyak yang kesulitan untuk memperoleh penghasilan yang adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *