Kementerian Ekonomi Kreatif Fokus pada Perlindungan Kekayaan Intelektual, 13 Nadi Lindungi Kreator Konten Indonesia

Berita, Nasional0 Dilihat

Selain itu, masalah lain yang dihadapi adalah maraknya praktik pengunggahan ulang konten tanpa izin yang melanggar hak cipta. Hal ini sering kali terjadi di platform seperti YouTube, di mana kebijakan platform tidak selalu berpihak pada kreator. Kurangnya pengetahuan kreator mengenai perlindungan hak cipta juga menjadi kendala besar dalam mengelola aset digital mereka.

IMG 20250123 191336

Menurut Neil, perlindungan KI sangat penting untuk memberikan manfaat besar bagi kreator. Dengan adanya perlindungan yang memadai, kreator dapat lebih mudah meningkatkan RPM mereka tanpa melanggar kebijakan platform, serta memiliki kendali lebih besar atas konten yang diunggah ulang oleh pihak lain.

“Perlindungan KI memberikan peluang bagi kreator untuk memonetisasi konten yang diunggah ulang atau melakukan penghapusan jika diperlukan,” ujar Neil.

IMG 20250123 191401
Foto: Content To The Next Level

Sebagai mitra strategis, 13 Nadi Group turut berperan aktif dalam mendukung pengembangan kreator konten di Indonesia. Dikenal sebagai multi-channel networking, 13 Nadi Group yang awalnya merupakan label musik digital sejak 2019, kini telah berevolusi menjadi partner bagi kreator konten digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *