Sugio Wibowo, perwakilan dari 13 Nadi Group, menambahkan bahwa fokus mereka adalah memberikan pendampingan kepada kreator konten dalam mengelola dan memproduksi konten digital. “Kami memastikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual dapat menjadi modal bagi kreator untuk terus mengembangkan kanal mereka,” ujar Sugio.
Untuk itu, kreator konten diharapkan dapat memanfaatkan program ini dengan mendaftar melalui www.1001kreatorkonten.id. Program ini diharapkan dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi kreator konten Indonesia untuk tumbuh dan berkembang
Selain memberikan perlindungan KI, Kementerian Ekonomi Kreatif juga memberikan penghargaan kepada lima kreator konten yang dianggap konsisten menghasilkan konten positif dan edukatif, khususnya untuk audiens anak-anak dan remaja. Penghargaan ini diberikan kepada kreator yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan segmen niche konten yang beragam.
Para penerima penghargaan tersebut adalah Leika Garudita, Alfarid Ramadani (Omped Visual), Yudist Ardhana, Brando Franco Windah (Windah Basudara), Zuniyati (Zuni and Family), dan Ketut Yoga Yudistira (Kok Bisa).