BRITISIA – Ina Rachman kecewa dengan keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yang melakukan penahanan terhadap kliennya Eddies Adelia. Entah apa yang dijadikan oleh pihak kejaksaan untuk menahan kliennya.
Sebab, ia percaya Eddies tidak akan berusaha melarikan diri untuk menghindari proses hukum, yang sudah di depan mata. Lagipula Eddies selama ini tinggal dan bekerja di Jakarta.
“Enggak tahu alasan (kejaksaan) apa. Seseorang dapat ditahan satu karena diduga melarikan diri, Eddies mau lari ke mana. Dia kerja di sini, cari nafkah di sini,” ucap Ina, kuasa hukum Eddies, Kamis, (18/9/2014), ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian menghilangkan barang bukti. Ina yakin Eddies tidak akan bisa melakukannya. Sebab, Eddies tidak mengetahui kasus yang melibatkan suaminya, Ferry Setiawan.
“Ini luar biasa,” lanjutnya. Yang memberatkan bagi Eddies adalah siapa yang nanti menjaga ayahnya yang tua renta. Makanya, Ina berusaha melakukan pembelaan optimal. Untuk saat ini ia dan rekannya akan mengajukan penangguhan penahanan.
“Tapi, permohonan bisa dikabulkan atau tidak, kami tidak tahu. Kami masih berupaya. Di kepolisian enggak dilakukan penahanan, tapi di kejaksaan ditahan. Ini hal yang luar biasa,” tandasnya. (bir)