BRITISIA – Pelawak Mandra buka suara terkait berita yang menyebutkan dirinya jadi tersangka dalam kasus korupsi program siap siar TVRI tahun 2012 lalu. Mandra membantah dirinya ikut menikmati uang haram tersebut.
“Kalau saya terlibat dan menikmati seperti yang disangkakan, saya berani ditimpakan apapun bentuk yang paling berat buat saya, yang paling dahsyat, saya ikhlas,” ujar Mandra di rumahnya, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu (11/2/2015).
Seperti diberitakan, Kejagung menetapkan Mandra sebagai tersangka dalam kasus korupsi senilai Rp 40 Miliar tersebut. Selain Mandra, dua orang lainnya juga jadi tersangka yakni IC selaku Bos Media Art Image dan Yulkamsir yang merupakan petinggi TVRI.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001.(bra/britisia.com)