BRITISIA – Mandra membantah dirinya turut menikmati uang korupsi dalam kasus TVRI. Mandra mengklaim ia dibodohi oleh pihak-pihak yang melakukan praktek kotor tersebut.
“Saya memang dibodohi, percaya saja sama orang. Saya memang kasih kuasa sama Haji Iwan untuk lakukan transaksi. Dan saya sudah bilang kalau perusahaan saya mati, suratnya belum diperpanjang. Orang lain yang makan cabe, ngapa saya yang kepedesan,” ujar Mandra saat jumpa pers di rumahnya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu (11/2/2015).
Ramai diberitakan, Kejaksaan Agung menetapkan Mandra sebagai tersangka dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012. Selain Mandra, dua nama lain ikut terseret yakni IC selaku Bos Media Art Image dan Yulkamsir, petinggi TVRI.
Mandra mengklaim, dirinya menerima uang dari TVRI terkait pembelian tiga judul sinetron seharga Rp 1,6 miliar.(bra/britisia.com)