BRITISIA – Sidang perdana perceraian Okan Kornelius dan Viviane digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namu keduanya kompak tidak mengadiri sidang. Viviane diwakili oleh Sandy Arifin yang juga sahabat dari Okan. Sedangkan Okan tidak diwakili oleh siapa pun. Sampai sidang berakhir tak ada yang mewakili Okan tampak hadir.
“Klien kami untuk hadir nggak akan hadir, kemungkinan untuk hadir nol persen. Dari saudari Okan, tak akan menunjuk kuasa hukum, karena menyerahkan semua ke majelis hakim,” kata Sandy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3).
Keduanya menginginkan perceraian ini berlalu dengan cepat. Iti juga alasan keduanya kompak untuk tidak hadir.
“Kami enggak tahu apakah dari Okan apakah hadir atau nggak, tapi setahu kami sudah dikuasakan juga. Kedua belah pihak enggak hadir. Kalau dari pihak okan nggak hadir bahkan jika sampai dua kali, akan diputus verstek,” ujar Sandy.
Upaya untuk kembali harmonis pun masih tetap dilakukan. Karena menurut Sandy keduanya adalah orang yang taat dalam beragama. Semua cara masih dilakukan demi kebaikan bersama.