BRITISIA – Sering terlihat jalan bersama dan selalu tampil mesra Okan Kornelius dan Viviane, ternyata menyimpan bara yang setiap saat bisa meledak. Vivian ternyata sudah mengajukan gugatan cerai terhadap Okan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 18 Februari lalu.
“Bener tanggal 18 Februari ada gugatan dari penggugat atas nama Viviane menggugat suaminya atas nama Okan Cornelius Tjew. Dengan no perkara 96 PDTG/2015/ PN Jaksel, namun sampai hari ini perkaranya belum turun, belum turun artinya hakim yang ditunjuk oleh ketua pengadilan belum ada penetapannya. Penetapan untuk penentuan hakim, setelah hakimnya ditunjuk baru disampaikan oleh hakim yang bersangkutan lalu hakim itu akan menentukan sidang itu kapan,” kata Made Sutrisna SH, M.Hum. (Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (24/2/2015).
Gugatan Viviane sampai saat ini hanya perceraian saja. Untuk hak asuh anak atau harta gono gini tidam disebutkan dalam gugatan percerain yang diajukan oleh Vivian.