“Penentuan hari sidangnya pun tergantung dari wilayahnya ini, karena Jakarta Selatan hanya tempat tinggal saja, itu satu minggu (7 hari) sudah sah lah panggilannya. Saya liat itu kemaren itu ada kuasa, ini kan di daftarkan oleh kuasa hukumnya Viviane itu ternyata berkantor di Jakarta Utara sehingga panggilannya melalui delegasi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, persidangannya, ” katanya lagi.
Sampai berita ini diturunkan baik Vivian maupun Okan belum bersedia memberikan keterangan. (Nst/britisia.com)