Britisia- PayTren, perusahaan aplikasi pembayaran, akhirnya mendapatkan sertifikat syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penyerahan sertifikat secara resmi dilakukan langsung oleh Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin di Royal Tulip di Gunung Geulis, Kabupaten Bogor, Senin (7/8). “Hari ini kita mendapatkan sertifikat. Jadi PayTren sudah beroperasi secara prinsip syariah. Insya Allah ini jadi hari raya buat PayTren di seluruh dunia,” kata Ustadz Yusuf Mansur, sang pemilik Paytren.
Yusuf Mansur menyebut proses untuk mendapatkan sertifikat syariah tersebut tidak gampang. “Tapi saya senang begitu. Dari pada dikasih begitu saja, kemudian dihajar. Mending susah duluan,” kata Yusuf Mansur. Sementara menurut Ma’ruf Amin, PayTren sudah lama memohon untuk mendapatkan izin ini. Dia mengaku selama ini Dewan Syariah Nasional sangat hati-hati dan selektif untuk memberikan perizinan jika persyaratannya belum terpenuhi.
“Kalau syaratnya belum dipenuhi baik admin, OJK, BI, maka tidak diberikan. Itu harus menunggu. Ada dua yang lulus dari dewan syariah. Sudah keluar sertifikat syariah e payment dan manajer investasi,” kata Ma’ruf. Ma’ruf mengatakan, pemberian sertifikat syariah bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Selain itu, sertifikat ini juga untuk mendorong kemajuan perekonomian digital.