Britisia.com – Kasus wanprestasi dengan salah satu tergugat adalah Ustaz Yusuf Mansur kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (3/2). Sayangnya, tapi sidang tersebut kembali ditunda karena dua tergugat lainnya tidak hadir di pengadilan.
“Tadi tergugat satu sempat dipanggil oleh panitera, namun tidak hadir, tergugat tiga juga tidak hadir dipersidangan. Jadi hakim tadi memutuskan untuk sidang ditunda kembali,” ujar Ichwan Tony, kuasa hukum penggugat usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (3/2).
Sebagai penggugat, Ichwan Tony mengaku kecewa dengan penundaan tersebut, pasalnya selama ini pihaknya selalu mengikuti prosedur yang berlaku.
“Kita sih ada rasa kecewa ya karena kita sudah mengikuti semua prosedurnya. Jadi ya kalau misalkan kecewa ya kecewa, intinya kita kecewa lah,” jelas Ichwan Tony.
Agar kasus tersebut tidak berlarut-larut, majelis hakim meminta agar para tergugat dihadirkan dalam persidangan agar semuanya jelas. “Tadi saran dari majelis hakim supaya tergugat satu itu kooperatif lah menghadiri persidangan. Ya mudah-mudahan nanti tanggal 24 Februari mereka semua bisa hadir lah. Kalau tidak hadir tergugat satu, dua, dan tiga, ya proses tetap berjalan tanpa kehadiran mereka,” ungkap Ichwan Tony.