BRITISIA – Setelah melalui proses yang tak terlalu lama, akhirnya rumah tangga aktris senior Jenny Rachman dan Suprajarto dinyatakan resmi bercerai oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.
Dalam sidang dengan nomor perkara 1078/Pdt.G/2023/PA.JP, hakim memutuskan mengabulkan permohonan cerai talak Suprajarto. Putusan dibacakan secara online pada 22 November 2023.
“Pada hari ini perkara dari ibu JR sudah diputus. Permohonan cerai dari suami beliau, S, dikabulkan,” kata Mursyida, Wakil Ketua PA Jakarta Pusat, di PA Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023).
Putusan tersebut juga mengabulkan gugatan rekovensi Jenny Rachman, yaitu nafkah Iddah dan nafkah Mut’ah, sementara satu dari tiga gugatan rekovensi Jenny ditolak majelis hakim, yaitu nafkah Madhiyah.
“Untuk gugatan rekovensi JR dikabulkan sebagian. Nafkah Iddah Rp600 juta, nafkah Mut’ah Rp1 miliar dan nafkah Madhiyah ditolak,” jelas Mursyida.