“Putusan ini belum Inkrah, masih ada 14 hari untuk mengajukan banding,” pungkas Mursyida.
Sekedar informasi, Jenny Rachman dan Suprajarto menikah pada 18 April 2008. Setelah mengarungi rumah tangga selama 15 tahun, suami Jenny Rachmam, Suprajarto mengajukan permohonan cerai talak pada 18 Juli 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Saat menikah dengan Jenny Rachman, Suprajarto adalah duda cerai mati dengan 2 anak kandung, sementara Jenny Rachman seorang janda cerai hidup dengan 1 anak kandung. Dari pernikahan ini mereka tidak dikaruniai keturunan.