Peradin memiliki peran penting dalam menjaga standar etika profesi advokat di Indonesia. Organisasi ini juga berkomitmen menjadi agen perubahan (change agent) dalam dunia advokasi, dengan fokus pada wawasan nusantara, nilai-nilai kebudayaan, serta etika dalam menjalankan profesi hukum.
Prof. Dr. Firman Wijaya SH MH, Ketua Umum Peradin Indonesia, memberikan dukungan penuh kepada Ridho Pandoe dalam menjalankan amanah barunya. Menurut Firman, pergerakan Peradin harus tetap memiliki integritas yang tinggi, menjaga kekompakan, serta menjalin kolaborasi yang erat dengan pemerintah dan masyarakat.
“Insya Allah, Ridho Pandoe memiliki semua kualitas yang diperlukan untuk memimpin Peradin menjadi lebih baik ke depannya,” tutup Firman Wijaya.
Dengan terpilihnya Ridho Pandoe sebagai Ketua Peradin DKI Jakarta, diharapkan organisasi ini dapat terus berkontribusi dalam mengembangkan profesi advokat, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, dan memperjuangkan hak-hak advokat di Indonesia.