BRITISIA – Setelah Jeng Ana membeberkan permasalahannya yang terjadi dengan disainer kondang, Hengky Kawilarang, kini giliran pihak Hengky yang buka mulut.
Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin, dan sang manajer Trisna Devita, pihak Hengky menyayangkan keputusuan Jeng Ana untuk menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur hukum.
Menurut Muhammad Zakir, kliennya tersebut sebenarnya sangat ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
“Menurut saya tidak harus melebar ke mana-mana karena klien kami kooperatif. Kalau dianggap tidak, ya keliru. Kami tetap akan melakukan upaya saudara HK (Hengky Kawilarang-red), bsa selesai masalahnya,” ujar Muhammad Zakir ketika ditemui di butik milik Hengky, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (6/4) lalu.
Muhammad Zakir pun menunjukan sebuah kwitansi pembayaran yang ditujukan kepada Jeng Ana sebesar Rp. 100 juta. Menurut Muhammad Zakir, kwitansi tersebut cukup menjadi bukti jika kliennya memang ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.