Soal Kasus Penggelapan Uang Arisan, Pengacara Hengky Kawilarang Angkat Bicara

Selebriti0 Dilihat

“Sudah ada, ini bukti saudara HK menunjukkan itikad baik. Ini 100 juta, berapapun harus dihargai,” tegas Muhammad Zakir.

Namun Muhammada Zakir mengatakan jika kliennya memang belum dapat membayar sisa utang sebesar Rp.1,4 miliar. Sayangnya, Jeng Ana telah lebih dahulu melaporkan Hengky ke polisi.

“Ini cicilan pertama. Kalau ditanya sudahh berapa banyak, HK punya itikad baik menyelesaikan ini. Ini bisnis ada naik turunnya. HK kirim uang dan niat sudah ada,” jelas Muhammad Zakir. (bra/britisia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *