BRITISIA – Eddies Adelia akhirnya bisa bernafas lega. Statusnya sebagai tahanan kota akhirnya berakhir. Itu berarti, istri dari Ferry Setiyawan tersebut bebas melenggang kemanapun ia pergi. Seperti diketahui, akibat kasus pencucian yang melibatkan dirinya, sejak Desember tahun lalu, Eddies harus menjalani tahanan kota.
“Lega, bahagia dan bersyukur. Senang juga. Sebenarnya sudah lebih dari tiga minggu lalu. Cuma ditunda-tunda,” ujar Eddies di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2015).
Namun Eddies diharuskan membayar Rp 25 juta untuk kebebasannya tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Chandra Saptaji.
“Kami jaksa eksekutor melakukan eksekusi atas putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Yaitu hukuman tiga bulan dan denda Rp 25 juta,” ucap Chandra saat ditemui di kantornya.
Kini Eddies berjanji akan menjalani hidupnya dengan lebih baik. Kasus yang membuatnya harus mendekam di LP Pondok Bambu, Jakarta Timur itu dijadikannya pelajaran yang sangat berharga.