BRITISIA.COM – Kerusakan lingkungan kembali mencuat dari wilayah timur Indonesia. Kali ini, kabar datang dari Halmahera Timur, Maluku Utara, yang tengah diguncang konflik antara warga dengan aktivitas sebuah perusahaan tambang yang diduga mencemari tanah adat dan merusak ekosistem lokal.
Warga menyebut nama PT Position sebagai pihak yang bertanggung jawab atas bencana ekologis yang kini mereka hadapi. Perusahaan ini mulai beroperasi pada tahun 2024 dan sejak saat itu, penduduk sekitar merasakan perubahan drastis pada kondisi lingkungan. Air yang dulunya jernih kini keruh, lahan subur berubah gersang, dan kawasan adat tak lagi utuh seperti sedia kala.
Laporan kerusakan semakin mengemuka pada Februari 2025. Saat itu, tim pemantau lingkungan menemukan adanya pembukaan lahan secara ilegal yang dilakukan tanpa persetujuan masyarakat setempat. Padahal, lahan tersebut masuk dalam wilayah adat yang seharusnya mendapat perlindungan hukum dan moral. Aktivitas ini memicu kekhawatiran besar karena dampaknya berskala luas dan langsung mengancam sumber penghidupan warga.
