Teka-Teki Teror Karangan Bunga dr. Oky: Kuasa Hukum Desak Polisi Jemput Paksa Saksi Tak Kooperatif

Berita0 Dilihat

​BRITISIA.COM – ​Penanganan kasus dugaan teror berupa pengiriman karangan bunga misterius yang menyasar dr. Oky hingga kini masih jalan di tempat. Meski laporan telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya sejak Agustus tahun lalu, perkembangan kasus yang sudah berjalan hampir tujuh bulan ini dinilai belum menunjukkan progres signifikan, terutama dalam penetapan tersangka.

​Kondisi ini memicu reaksi keras dari pihak korban. Kuasa hukum dr. Oky, Ahmad Ramzy, secara terbuka mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk segera mengambil langkah berani dengan meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Langkah ini dianggap krusial demi memberikan kepastian hukum yang jelas bagi kliennya yang menjadi korban teror.

​Ramzy mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sebelum masa Lebaran lalu. Dalam dokumen tersebut, pihak kepolisian menyatakan telah melakukan asesmen untuk gelar perkara. Salah satu poin penting dalam asesmen tersebut adalah instruksi pimpinan gelar untuk memeriksa dua sosok kunci yang diduga kuat terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *