BRITISIA – Setelah berselisih selama enam minggu, akhirnya pasangan artis Sandy Tumiwa (32) dan Tessa Kaunang (38) resmi berpisah. Keputusan ini dikeluarkan oleh majelis hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/9) siang lalu.
Sayang, dalam persidangan tersebut Sandy tidak mengikuti persidangan karena ada syuting. Dia hanya diwakili oleh Andriko Saputra, SH, kuasa hukumnya. Sedangkan Tessa Kaunang dengan sabar mengikuti persidangan dengan didampingi kuasa hukumnya, Asnawati Paramitra Patadjengi, SE, SH, dan Rhony Sapulete, SH, serta orangtua dan dua saudaranya.
Tessa tampak serius mendengarkan putusan yang dibacakan oleh hakim ketua, Muhammad Razzad SH, MHum. Begitu juga dengan Arthur Kaunang dan Julie Astuty yang begitu seksama mendengarkan putusan dari kursi pengunjung.
“Dengan ini kami memutuskan bahwa penggugat (Tessa, red) dan tergugat (Sandy, red) sudah tidak menjadi suami istri lagi. Hak asuh anak akan diserahkan kepada ibu, dan tergugat wajib memberikan nafkah berupa uang sebanyak lima juta rupiah,” kata Razzad sambil mengetuk palu.