Tim Hukum Peradi Bersatu Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

Berita, Nasional0 Dilihat

“Pasalnya sementara ya, sementara (melaporkan Roy Suryo dkk dengan pasal) penghasutan, kemungkinan menggunakan media online, media massa, media TV. Artinya dihasut orang-orang bahwa ijazah (Jokowi) ini memang palsu 100 persen,” terang Lechumanan.

Sebagai catatan, laporan ini telah resmi terdaftar dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 26 April 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *