Tragedi Berdarah di Rumah Advokat: Anggota KAI Ditusuk Tiga Debt Collector Saat Pertahankan Kendaraan

Berita0 Dilihat

​“Rekan saya ditusuk dua kali di bagian perut dan satu kali di punggung. Total tiga kali. Lukanya cukup dalam. Bahkan tangannya juga terluka karena berusaha menahan pisau yang diarahkan kepadanya,” ungkapnya.

​Kasus ini kini telah resmi dilaporkan ke Polsek Lapa II di bawah wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Fredy mengapresiasi langkah cepat kepolisian, di mana Kapolres Tangerang Selatan dilaporkan telah menjenguk korban. Saat ini, fokus utama adalah mengejar para pelaku yang identitasnya telah dikantongi dan statusnya kini menjadi buron. KAI mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke aktor intelektual di balik penugasan tersebut.

​“Sangkaan pasal yang kami laporkan adalah Pasal 469 tentang penganiayaan berat dengan perencanaan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun. Informasi terakhir, ketiga pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya.

​Tindakan keji ini memicu kekhawatiran mendalam mengenai keamanan masyarakat sipil terhadap praktik penagihan yang tidak manusiawi. KAI menilai jika seorang advokat yang memahami prosedur hukum saja bisa menjadi korban kekerasan fisik di rumahnya sendiri, maka masyarakat awam berada dalam posisi yang jauh lebih rentan. Organisasi advokat ini pun berencana melayangkan surat resmi kepada perusahaan pembiayaan terkait untuk meminta pertanggungjawaban moral dan administratif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *