Transon Group Digugat Pailit Oleh PT Sentral Indotama Energi Karena Tak Penuhi Kewajiban

Berita0 Dilihat

“Kami sudah mencoba berbagai cara untuk menagih pembayaran, namun tidak ada respons dari pihak Transon Group. Jika ini terus dibiarkan, perusahaan kami sendiri bisa menghadapi kebangkrutan,” ungkap Melisa di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Berdasarkan dokumen gugatan, utang yang belum dilunasi oleh Transon Group bukan hanya kepada PT Sentral Indotama Energi. Perusahaan ini juga memiliki kewajiban kepada dua perusahaan lainnya, yakni:

PT Cakra Gemilang Sukses: Rp1,02 miliar

PT Nusa Cipta Konstruksi: Rp18,7 miliar

Sedangkan untuk PT Sentral Indotama Energi sendiri, jumlah utang yang belum terbayarkan mencapai Rp118,6 miliar.

Masalah ini berawal dari kerja sama antara PT Sentral Indotama Energi dengan PT Transon Bumindo Resources (anak perusahaan Transon Group) dalam pengelolaan limbah pertambangan. Kontrak yang ditandatangani pada 26 September 2022 mencakup proyek bernilai miliaran rupiah. Hingga Juli 2024, Transon Group masih menunggak pembayaran atas jasa pengangkutan lebih dari 726 juta ton limbah yang telah dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *