BRITISIA – Ludwig Franz Willibald kembali mengutus kuasa hukumnya menjalani sidang batal nikah dengan Jessica Iskandar di PTUN, Jakarta Timur, Kamis (29/1). Beberapa bukti pun diajukan, termasuk artikel-artikel yang ditulis wartawan selama ini.
Salah satunya ialah artikel yang mengangkat wawancara dengan Kepala Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. si kepada dinas mengakui bahwa pihak gereja sempat mengirim surat yang isinya memberi tahu bahwa tidak ada pernikahan antara Jessica dan Ludwig.
“Surat dari gereja itu tidak dilampirkan oleh tergugat. Makanya, itu yang mau kami jadikan bukti,” kata Harvardy.
Selain itu, ada 20 bukti tertulis lainnya yang bakal menguatkan argumentasi soal tidak adanya pernikahan. “Banyak berbagai macam bukti yang mendukung argumen kami bahwa perkawinan secara religi yang di dalilkan mereka itu tidak pernah ada,” ungkap Harvardy.(bra/britisia.com)