Foto: Deolipa Yumara Angkat Bicara Soal Dugaan KS di FH UI
Perlindungan bagi Penyebar Informasi (Whistleblower)
Menanggapi adanya ancaman balik terhadap pihak yang membocorkan isi grup chat tersebut dengan tuduhan pelanggaran UU ITE, Deolipa memberikan pembelaan hukum yang krusial.
”Menyebarkan informasi yang berisi konten ilegal atau perilaku jahat memiliki dasar pemaaf dalam hukum. Membocorkan percakapan yang berisi potensi tindak pidana bukan merupakan pelanggaran UU ITE, melainkan langkah pembuktian hukum,” tegasnya.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi dunia pendidikan tinggi untuk lebih serius dalam menangani isu kekerasan seksual. Menurut Deolipa, proses hukum harus tetap berjalan guna memberikan rasa keadilan dan pemulihan bagi para korban yang telah dilecehkan secara verbal melalui ruang digital.






