BRITISIA.COM – Kasus sengketa aset yang melilit Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Enam orang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait laporan dugaan penyimpangan dana pinjaman kepada sejumlah pemodal yang melibatkan aset pendidikan tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, laporan polisi tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2517/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 April 2025. Munculnya kabar penetapan tersangka ini menjadi puncak dari ketegangan panjang yang melibatkan pengurus yayasan berinisial YD, YP, YN, YS, YR, dan DY.
Meskipun informasi mengenai status hukum ini sudah mulai berembus kencang, pihak yayasan menyatakan belum mendapatkan pemberitahuan secara formal. Pihak humas yayasan pun memilih untuk bersikap hati-hati dalam menanggapi perkembangan laporan polisi yang menyeret jajaran pengurus di lingkungan internal mereka.
“Kami belum mendapatkan informasi soal itu dari pihak yayasan. Saat ini kami hanya bisa memberikan keterangan bahwa kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan kita ikuti saja prosesnya,” ujar Wakil Kepala Biro Humas YAI, Khina Januar saat ditemui di kampus YAI, Senin (12/5).
