Foto: Ibarat Rusli Bantah Adanya Perzinahan
BRITISIA.COM – Penyanyi Inara Rusli akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (17/4/2026) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Kehadirannya ini terkait dengan laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa sejak akhir tahun 2025 lalu. Didampingi tim kuasa hukumnya, Inara tampak hadir guna memberikan klarifikasi atas tuduhan yang menyeret namanya bersama pria bernama Insanul Fahmi.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Inara sempat berhalangan hadir karena kondisi kesehatan yang menurun. Meski sempat tertunda, Inara memastikan bahwa proses hukum yang dijalaninya kali ini berjalan tanpa kendala berarti. Kepada awak media, ia menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses tanya jawab di hadapan penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya.
”Alhamdulillah lancar,” aku Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).
Mengenai substansi pemeriksaan, Inara menjelaskan bahwa materi pertanyaan masih berkaitan erat dengan kronologi kasus yang dilaporkan oleh pihak Mawa. Namun, ia tidak merinci secara detail berapa banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik selama agenda BAP berlangsung. Ia hanya menegaskan bahwa dirinya dalam kondisi fisik yang lebih baik saat memberikan keterangan.
”Masih sama pertanyaan sama kayak kemarin gak ngitung berapa banyak pertanyaannya, Alhamdulillah sehat dan dilancarkan,” tuturnya.
Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menegaskan bahwa kliennya bersikap sangat kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menyebutkan bahwa Inara menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan apa adanya tanpa menutupi fakta apa pun. Daru juga menjelaskan bahwa kapasitas Inara saat ini masih sebagai saksi dalam tahap penyelidikan dan pendalaman bukti-bukti awal.
”Pertanyaannya sekitar itu aja dan Inara juga menjawabnya juga alhamdulillah lancar, dengan apa adanya, nggak ada yang ditutup-tutupin, nggak ada yang dikurangi, nggak ada yang dilebihi, dan sesuai dengan pemeriksaan awal. Gitu aja sih. Mungkin sudah paham semua ya,” ujar Daru Quthny.
Dalam kesempatan yang sama, tim hukum Inara juga menyerahkan sejumlah bukti baru kepada pihak kepolisian untuk memperkuat posisi pembelaan mereka. Bukti-bukti tersebut telah secara resmi diterima dan ditandatangani oleh penyidik sebagai bagian dari dokumen penyidikan. Hal ini diharapkan dapat mematahkan tudingan perzinaan yang dianggap tidak berdasar oleh pihak Inara.
”Oh, iya. Pembuktian sudah kita serahkan ya. Bukti-bukti sudah kita serahkan dan sudah ada serah terimanya tadi, sudah ditandatangani oleh Inara dan penyidik,” tuturnya.
Daru mengungkapkan bahwa kliennya memang mengakui adanya pernikahan secara agama dengan pihak terkait. Namun, Inara dengan tegas membantah adanya hubungan badan layaknya suami istri dengan Insanul sebagaimana yang dituduhkan oleh Wardatina Mawa. Menurut Daru, unsur perzinaan yang dilaporkan sama sekali tidak terbukti secara fakta.
”Di BAP bahwa memang pernikahan itu memang secara agama itu ada, ya kan? Kedua, memang mereka tidak melakukan hal yang hubungan intim seperti suami istri seperti yang dituduhkan oleh pihak N ataupun pihak lainnya, seperti itu. Jadi tidak terbukti adanya perzinaan, seperti itu,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Inara pun memohon doa agar permasalahan hukum yang tengah dihadapinya segera menemukan titik terang. Ia juga menyinggung kondisi kesehatannya yang sempat mengalami kram di bagian dada sebelum hadir di Polda.
”Ada inilah, ada kram, di bagian dada. Doain saja semua baik baik aja,” ucap Inara.
