BRITISIA – Setelah sebelumnya Yuri Astrada atau yang di kenal dengan Yurel telah menjalankan pemeriksaan. Kini, Komputer milik Yurel yang di sinyalir menjadi barang bukti kuat akan dibawa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung ke Mabes Polri. Hal itu dilakukan guna menemukan file-file dalam perangkat tersebut yang akan menjadi barang bukti untuk mantan suami Rinada ini.
“Karena perangkat tersebut rusak maka kita akan membawa ke Mabes Polri untuk diperiksa. Penyidik masih mencari file-file yang ada di dalamnya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto di Mapolrestabes Bandung, beberapa waktu lalu.
Dengan di bawanya barang bukti tersebut, nasib Yurel akan di tentukan oleh hasil yang akan diperoleh dari Mabes Polri, apakah berstatus sebagai saksi atau naik menjadi tersangka atas pelaporan Pemkot Bandung tersebut.
“Sekarang masih saksi dan wajib lapor. Segala sesuatu bisa terjadi dan tidak menutup kemungkinan (menjadi tersangka). Intinya masih diselidiki,” jelasnya.