Tessa Kaunang Ingin Segera Mejanda

Selebriti0 Dilihat

BRITISIA – Sidang lanjutan perceraian Tessa Kaunang dang Sandy Tumiwa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selata. Dalam sidang kali ini pigak tergugat, Sandy menyampaikan bukti tertulis.

Bukti yang diserahkan Sandy berupa kesepakatan antara Sandy dan Tessa sebelum proses cerai berlangsung. Bukti itu sama dengan yang diajukan Tessa pada sidang sebelumnya.

“Harusnya bukti tertulis dari tergugat, tapi keterangan kuasa hukum tergugat, bukti tertulis sama yang kita ajukan, sehingga memminta majelis tidak mengajukan bukti. Begitupun dengan keterangan saksi minggu lalu tak ada yang dibantah,” kata Anawi, kuasa hukum Tessa di PN Jakarta Selatan, Rabu (10/9).

Mengingat bukti sama yang diajukan kedua belah pihak, Tessa berharap majelis hakim segera memutuskan perceraian mereka. Meski kesimpulan baru akan digelar pada 15 September mendatang.

“Sudah sepantasnya apa yang kami gugat dikabulkan. 15 oktober Senin kesimpulan secara tertulis,” tukasnya.(bra)

 

foto : britisia.com