Foto: Istimewa
BRITISIA.COM – Tepat satu tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sorotan tajam muncul terhadap arah kebijakan hukum dan keadilan sosial di Indonesia. Praktisi hukum Jajang, S.H., menilai bahwa pemerintahan saat ini belum mampu memberikan perlindungan yang adil bagi masyarakat kecil, khususnya dalam persoalan sengketa lahan dan izin usaha di sektor sumber daya alam.
Jajang menilai, berbagai kasus tumpang tindih Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terus bermunculan menunjukkan lemahnya pengawasan negara. Ia menegaskan, praktik perizinan yang semrawut justru menjadikan masyarakat sebagai korban, sementara perusahaan besar seolah mendapat perlindungan hukum.
Menurutnya, akar persoalan ini bukan sekadar masalah administratif atau perdata, melainkan telah mengarah pada tindak pidana korupsi. Ia menyebut ada penyalahgunaan wewenang dari pejabat yang berperan dalam penerbitan izin usaha di atas tanah milik masyarakat.
“Penerbitan izin HGU atau IUP di atas SHM atau tanah ulayat mustahil terjadi tanpa adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum BPN dan Kepala Daerah,” ujar Jajang.





