Britisia – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan proses lanjutan menyelidiki somasi terbuka yang dilakukan oleh perusahaan air minum Leminerale. KPPU yang adalah lembaga yang netral yang menjaga persaingan usaha di Indonesia ini, setelah melihat surat Somasi dari le Minerale kepada Aqua yang dimuat di beberapa koran nasional, telah mengambil langkah yang tepat dan proaktif agar tindakan yang mengarah ke monopoli tidak terjadi lagi.
KPPU segera memanggil Tirta Fresindo Jaya (TFJ) sebagai produsen Le Minerale untuk memberikan Klarifikasi tentang hal yang telah dialami. Pihak LeMinerale telah memberikan keterangan kepada KPPU pada hari Jumat (7/10) lalu.
Sesuai surat “Pemberitahuan Klarifikasi Penelitian Inisiatif” Pihak Le Minerale (TFJ) bertemu dengan Team KPPU. Setelah KPPU bergerak, disinyalir terjadi pergerakan besar di lapangan retailers dan grosir, banyak langkah langkah yang dilakukan pihak Aqua untuk “menutupi” kesalahan yang sudah dilakukan, seperti permintaan maaf dan janji-janji hadiah yang bertebaran, meskipun ini dirasakan sudah terlambat oleh pedagang2. Hal ini pula menunjukkan, bahwa KPPU sebagai badan yang melindungi Pedagang dan Produsen dari System Monopoly & Persaingan Usaha Tidak sehat, sangatlah efektif.