KPPU MEN JEMPUT “BOLA” SOMASI TERBUKA LE MINERALE

Umum1 Dilihat

Mendengar KPPU telah melakukan langkah yang konkrit tentu disambut baik oleh para pedagang. Apa yang diinginkan pedagang hanyalah bisa berjualan dengan tenang. Tanpa ada yang mengintimidasi atau menekan. Sehingga bisa berdagang dengan tenang dan bebas. Dan intinya tak ada yang melanggar UU RI No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dalam nuansa kepercayaan ini pula, pada Selasa (11/10) para pedagang beramai ramai mendatangi KPPU untuk memberikan laporan dan bukti – bukti mengenai intimidasi dan penekanan yang mereka rasakan dari pihak danone (Aqua), demi mempercepat proses, sehingga kondisi ini bisa terselesaikan. Para pedagang yang hari ini datang ke KPPU diterima dengan baik oleh Team Investigator.

“Mendengar Le Minerale melakukan somasi saja sudah senang. Apalagi melihat pihak KPPU tanggap langsung, menangani kasus yang sedang terjadi. Kita merasa sekarang MERDEKA untuk berdagang ,” tutur salah seorang pedagang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *