Foto: Deolipa Yumara dan Adam Damiri jalani sidang kasus Asabri
Salah satu bukti yang dibawa adalah laporan audit keuangan PT Asabri periode 2011–2015 yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka, Purwaredja, Suhartono. Audit tersebut ditunjuk oleh BPK dan Dewan Komisaris Asabri dan menyatakan bahwa keuangan perusahaan disajikan secara wajar serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Menurut tim hukum, laporan tersebut menjadi bukti kuat bahwa selama masa kepemimpinan Adam Damiri, Asabri berada dalam kondisi sehat dan bahkan mencatatkan keuntungan. Deolipa menyebut bahwa laporan keuangan lima tahun berturut-turut memperlihatkan hasil audit dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Laporan keuangan ini menyatakan ada keuntungan dari proses berperusahaan yang dilaksanakan oleh Pak Adam Damiri,” tegas Deolipa.
Selain laporan audit, Deolipa juga menunjukkan mutasi rekening pribadi Adam Damiri yang disebut tidak menunjukkan adanya aliran dana mencurigakan dari atau ke Asabri. Ia menambahkan, uang pengganti yang disita berasal dari dana pribadi dan investasi keluarga, bukan hasil korupsi. “Uang itu bersih,” katanya menegaskan.
