Foto: Deolipa Yumara dan Adam Damiri jalani sidang kasus Asabri
Bukti lain yang disampaikan adalah data portofolio saham dan aplikasi Stockbit yang diawasi OJK. Data itu menunjukkan bahwa saham-saham yang disebut menyebabkan kerugian justru masih bernilai positif. “Asabri di masa kepemimpinan Pak Adam Damiri ternyata tidak rugi, tapi malah untung,” ungkap Deolipa.
Lebih lanjut, kuasa hukum menilai putusan sebelumnya mengandung kekhilafan hakim. Menurut mereka, vonis terhadap Adam Damiri didasarkan pada kerugian yang belum terealisasi, sementara kerugian negara yang dituduhkan baru muncul setelah ia pensiun pada akhir 2015, ketika manajemen baru mengambil alih tanggung jawab perusahaan.
Sidang PK ini menjadi harapan terakhir bagi Adam Damiri yang kini menjalani hukuman 16 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung. Deolipa menyebut semangat kliennya masih sangat besar untuk memperjuangkan kebenaran. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung Senin (10/11), dengan rencana menghadirkan enam ahli di bidang korporasi, pidana, investasi, dan pasar modal.
“Hukuman tingkat kasasi 16 tahun itu setara dengan hukuman mati, mengingat pada 20 November 2025 Pak Adam Damiri akan berusia 77 tahun,” pungkas Deolipa.
