Akhirnya LMK Pelari Nusantara Mendapat Ijin Resmi Dari Kemenkumham

Sandec juga ingin agar Pelari Nusantara ini nantinya menjadi pelopor pembaharu atau modernisasi di bidang musik.

“ Meskipun Pelari Nusantara ini ibarat bayi baru lahir, tetapi saya ingin agar bisa menjadi pelopor pembaharu di jagad musik Indonesia, terutama dibidang pengelolaan dan pendistribusian royalty musik,” tambahnya.

“Hari ini kita secara resmi mendapatkan ijin operasional dari Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI,  Sebagai tahap awal kita akan memotong sekitar 25% dari total royalty yang diterima sebagai operasional, meskipun didalam Undang-Undang dimungkinkan kita memotong 30% untuk biaya operasional,” kata Awaludin.

Pencipta lagu Senior Rudy Rampengan yang juga merupakan salah satu pendiri  juga turut memberikan penjelasan kepada awak  media bahwa LMK-Pelari Nusantara ini lahir atas dasar kenyataan ia lihat sendiri.

“Kami selama 3 tahun lebih memperjuangkan berdirinya Pelari Nusantara ini tentu karena melihat bahwa LMK yang ada selama ini pengelolaanya kurang memberikan apresiasinya kepada para pencipta lagu. Sehingga menurutnya  para pencipta lagu tidak mendapatkan hak yang wajar,” ujar Rudy.