BRITISIA.COM – Aliansi Pemuda Indonesia (APMI) memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). APMI meminta publik menyikapi persoalan tersebut secara objektif dan tidak terjebak pada spekulasi yang belum tentu didukung fakta.
Koordinator APMI, Holili, menegaskan bahwa ketidakhadiran Gubernur Khofifah dalam satu kali panggilan KPK tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai upaya menghindari proses hukum. Menurutnya, terdapat berbagai faktor yang bisa menjadi alasan, mulai dari agenda pemerintahan yang tidak dapat ditinggalkan hingga persoalan teknis administratif. “Kita harus bersikap adil dan rasional dalam melihat persoalan ini. Ketidakhadiran dalam satu panggilan tidak otomatis berarti menghindari proses hukum. Yang terpenting adalah komitmen untuk memenuhi panggilan berikutnya dan bersikap kooperatif,” ujar Holili dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).
Holili menambahkan, Gubernur Khofifah sejauh ini telah menunjukkan sikap kooperatif dan komitmen terhadap transparansi dalam tata kelola pemerintahan. “Ibu Gubernur dalam hal ini sudah kooperatif dan berjanji akan bersikap transparan terhadap persoalan yang ada di tubuh pemerintahan. Karena itu, publik tidak perlu menarik kesimpulan yang prematur,” tegasnya.

