BRITISIA – Kabar gembira datang dari anak pasangn musisi Ahmad dhani dan Maia Estiyanti. Pasalnya, anaknya yang bernama Abdul Qodir Jaelani atau Dul di nyatakan bebas oleh pengadilan. Hakim menyatakan dirinya bebas dan dikembalikan kepada orang tuanya. Dul pun menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak yang membuatnya tegar menghadapi cobaan yang begitu berat.
“Saya ingin ucapkan terima kasih pada Hakim, Jaksa, Bapas, pokoknya semua. Bunda, kakak AL, ayah, kakak EL, dan semua wartawan. Pokoknya untuk semua yang dukung, terima kasih, terutama kepada Allah SWT. Terima kasih atas doanya,” ucap AQJ di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (16/7).
Kuasa Hukum AQJ, Lydia Wongsonegoro, juga menegaskan bahwa kliennya bebas dari tindak pidana dan dikembalikan kepada orang tuanya. DUL dinilai anak yang baik dan hanya kurang mendapat perhatian dari kedua orangtuanya.
“Kenapa dikembalikan ke orang tua, karena mereka yang paling mengerti dan bisa membimbing anak-anaknya,” kata Lydia.
Sikap tanggung jawab orang tua AQJ juga menjadi pertimbangan vonis tersebut. Mereka sudah berjanji akan membiayai anak-anak korban hingga jenjang perkuliahan. AQJ juga tidak diwajibkan menjalani wajib lapor.
“Ini sesuai dengan UU sistem Peradilan Anak. Saya kira untuk perkara AQJ sudah sesuai dengan UU,” tandasnya.(bra)