Foto: Istimewa
Salah satu korban, Raden Muhammad Fajar Maulana Bhadroe, harus menelan pil pahit setelah uang jutaan rupiah miliknya raib. Ia tergiur promo iPhone yang ditawarkan pelaku hingga mengalami kerugian materiil yang cukup signifikan.
Modus yang dijalankan Mas Don tergolong rapi karena memanfaatkan komunikasi intens di media sosial. Pelaku meyakinkan korban untuk mengirimkan sejumlah uang sebagai tanda jadi atau uang muka ke rekening pribadinya sebelum barang dikirim.
AKP Tono Listianto mensinyalir bahwa aksi pelaku tidak hanya menyasar satu orang saja. Ada dugaan kuat bahwa masih terdapat masyarakat lain yang terjebak dalam skema penipuan yang dilakukan oleh MM alias Mas Don ini.
“Apabila ada korban lain dengan kasus serupa, kami menghimbau untuk segera membuat laporan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Penanganan kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan siber lainnya di wilayah Bekasi. Kepolisian berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas di tangan jaksa penuntut umum.
