Foto: Istimewa
Keamanan dana menjadi isu utama yang dibahas untuk mengantisipasi potensi kerugian akibat kelalaian. Didimax sangat tidak menyiapkan nasabah untuk menitipkan dana atau menyerahkan kendali akun kepada pihak ketiga yang menjanjikan keuntungan tetap. Dengan melakukan trading secara mandiri, nasabah dapat lebih terlindungi dari risiko penipuan yang sering mengatasnamakan manajemen akun.
Direktur Didimax, Cenli Yani, dengan tegas menyatakan bahwa perusahaan selalu mematuhi regulasi dan mengedepankan transparansi operasional. Hal ini dilakukan untuk mengungkap segala isu negatif yang sering beredar di tengah masyarakat. Menurutnya, hukum adalah tameng utama bagi perusahaan pialang yang beroperasi secara resmi di tanah air.
“Didimax beroperasi berdasarkan perizinan resmi dan berada di bawah pengawasan regulator terkait di industri perdagangan berjangka. Oleh karena itu, berbagai informasi yang menyebutkan bahwa Didimax merupakan penipuan tidak memiliki dasar yang sesuai dengan fakta operasional perusahaan yang menjalankan bisnis secara legal dan transparan,” kata Cenli Yani.






