Foto: Dokter Richard Lee membongkar rahasia dugaan persaingan bisnis di balik kasusnya setelah Doktif alias Dokter Samira dua kali absen di Pengadilan Negeri Tangerang.
Richard Lee menilai gabungan antara merek minuman tersebut dengan figur wanita bertopeng tidak lagi berada pada koridor edukasi, melainkan telah bergeser menjadi serangan bertubi-tubi terhadap kompetitor bisnis lain.
“Saya nggak habis pikir. Brand tersebut dan wanita bertopeng tersebut, secara, ini bukan lagi edukasi menurut saya secara brutal dan bertubi-tubi menyerang minuman collagen brand lain inisialnya L. Milik influencer, salah satu influencer terkenal di Konoha. Inisialnya Miha. Sebut aja namanya Michelle lah ya, kalian tebak sendiri ya sisanya ya,” lanjutnya.
“Secara bertubi-tubi bukan hanya produknya, tapi juga pribadinya, fashion-nya. Seperti DRL, cukup saya korbannya sih. Saya nggak mau ada korban lain lagi di sana. Dan beberapa saat kemudian, brand NL dan wanita bertopeng tersebut mendapatkan rekor Muri,” tutupnya.
Perselisihan antara Richard Lee dan Doktif sendiri berawal dari laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Setelah sempat menjalani penahanan di Rutan Polda, berkas perkara dialihkan ke Kejaksaan Negeri Banten untuk disidangkan. Richard Lee menduga kuat seluruh proses hukum ini sarat dengan persaingan bisnis, terlebih saksi di persidangan mengonfirmasi bahwa produk yang dipersoalkan dibeli di luar gerai resmi.







